Artikel di bawah ini sudah diperbaharui dengan video yang memiliki suara
Bagi sebagian orang, poligami merupakan bentuk kesempurnaan hukum Allah. Sementara yang lain berkata poligami bukan ide Allah, tetapi ide manusia sebagi wujud keserakahan hati manusia. Bagaimana dengan Anda?
Pada episode ini, Video “Lika-Liku Keluarga Ahmad Soeparno” mengangkat tema mengenai “Pandangan Islam dan Kristen Tentang Poligami.” Melalui video ini Anda akan mengetahui apakah poligami ide yang baik dalam sebuah pernikahan.
Focus Pertanyaan Untuk Dijawab Pembaca
Staf IDI berharap Pembaca hanya memberi komentar yang menanggapi salah satu pertanyaan berikut:
- Jelaskanlah bagaimana pandangan Anda tentang konsep poligami dalam sebuah pernikahan.
- Setujukah Anda bila poligami dianggap sebagai jalan keluar terbaik untuk mengatasi masalah dalam pernikahan? Jelaskan alasan Anda!
- Menurut Anda, mengapa Al-Quran memperbolehkan, bahkan cenderung menyarankan, suami berpoligami?
Komentar yang tidak berhubungan dengan tiga pertanyaan di atas, walaupun dari Kristen maupun Islam, maaf bila terpaksa kami hapus. Untuk pertanyaan singkat, dapat mengirimkan SMS ke: 0812-81000-718.
Untuk menolong para pembaca, kami memberi tanda ***** pada komentar-komentar yang kami rasa terbaik dan paling menolong mengerti artikel di atas. Bila bersedia, silakan juga mendaftar untuk buletin mingguan, “Isa, Islam dan Al-Fatihah.”
~
Admin dan umat Kristen salah mengartikan ayat dalam Al-Quran tentang poligami. Yaitu disebutkan boleh beristerikan lebih dari satu, dengan syarat harus bisa berlaku adil. Kalau tidak bisa berlaku adil cukup satu saja. Poligami adalah pemecah masalah saat ini.
~
Apa yang Anda sampaikan di atas, memang sering juga dilontarkan oleh teman-teman Muslim saat kami diskusi tentang poligami. Mereka berkata, syarat utama berpoligami harus bisa berlaku adil.
Yang membuat saya bingung, maksudnya “adil” di sini adil dalam hal apa? Apakah pembagian harta benda? Pembagian kasih sayang? Pembagian ‘jatah’ untuk hubungan seks? Atau apa?
Untuk pembagian harga atau jatah seks mungkin suami bisa mengatur secara adil. Tapi bagaimana dengan pembagian kasih sayang, apakah Anda yakin ada pria yang dapat melakukannya secara adil?
Bila kita membaca sejarah perkawinan Muhammad, kita akan melihat bahwa di antara seluruh isteri-isterinya, Siti Aisyah adalah isteri yang paling dia kasihi. Maka dapat kita simpulkan bahwa Nabi Islam pun tidak bisa berlaku adil dalam berpoligami.
Bila seorang nabi saja tidak dapat berlaku adil dalam poligami, apakah mungkin pria-pria lain bisa?
~
Saodah
~
Maksud dari berlaku dalam semua hal. Makanya hanya orang-orang yang kuat imannya baru bisa berpoligami. Karena kalau tidak bisa berlaku adil, maka hukumnya jadi haram.
Kalau Nabi Muhammad beristrikan empat, bukan karena nafsu melainkan untuk melindungi wanita janda yang suaminya tewas dalam peperangan. Karena takut akan tidak bisa berlaku adil, makanya Nabi Muhammad beristrikan empat.
~
Maaf, saya merasa perlu mengoreksi jumlah isteri Muhammad yang Anda tulis di atas. Isterinya bukan empat, tetapi ada 12 orang.
Anda mengatakan syarat berpoligami harus bisa berlaku adil dalam segala hal. Pertanyaan saya, apakah seorang suami dapat membagi secara adil kasih sayangnya kepada isteri-isterinya? Menurut saya, sangat mustahil!
Bahkan seorang ayah/ibu pun tidak dapat berlaku adil kepada anak-anaknya yang merupakan darah dagingnya sendiri. Di antara dua anaknya, pasti ada salah satu yang lebih dikasihi walaupun kelebihan tersebut hanya 0.5%. Terlebih lagi bagi suami yang berpoligami, bukan?
Katakanlah memang tujuan Muhammad berpoligami untuk menolong para janda tersebut. Tetapi, bukankah ia tetap tidak berlaku adil kepada isteri-isterinya? Jadi, seharusnya dia pun tidak layak untuk berpoligami bila kita mengacu kepada syarat poligami di atas.
Bukankah begitu?
~
Saodah
***
Jawaban pertanyaan no #2
Kalau poligami dianggap sebagai jalan keluar terbaik untuk mengatasi masalah dalam pernikahan, maka setiap ada masalah suami istri yang teringat oleh suami adalah poligami jika sedang ada wanita yang disukainya. Masalah yang timbul dijadikan alasan untuk poligami. Jadi tidak akan berusaha mencari penyelesaian masalah. Malah ada juga yang sengaja bikin masalah karena ada rencana poligami.
***
Iya, saya setuju dengan Anda. Seharusnya ‘poligami’ tidak dapat dijadikan sebagai alasan untuk mengatasi sebuah masalah.
Katakanlah masalah antara suami dan isteri selesai setelah suami berpoligami. Tapi, apakah hal itu akan menjamin bahwa semua masalah telah selesai? Tidak! Justru dengan berpoligami membuka masalah baru. Misalnya masalah anak.
Pada dasarnya semua anak berharap memiliki keluarga yang ideal. Satu ayah dan satu ibu. Hadirnya keluarga lain dalam kehidupannya, dapat memacu rasa cemburu, marah, sedih, dan kecewa. Perhatian ayah yang terbagi untuk keluarganya yang lain, menyebabkan anak kurang kasih sayang. Sedangkan bagi anak perempuan, tidak menutup kemungkinan poligami yang terjadi terhadap orang-tuanya meninggalkan rasa trauma terhadap perkawinan dengan pria.
~
Saodah
~
Poligami itu hanya sunnah dan bukan hal yang penting dan jangan diperdebatkan. Poligami tujuannya karena jumlah wanita lebih banyak di masa nabi karena lelaki ikut berperang dan tewas. Maka janda- jandanya perlu dilindungi dengan cara dipoligami dan syah menurut Islam.
Jangan dicampur-aduk dengan ajaran Bible, karena masa yang berbeda dan Islam sebagai penyempurna semua agama samawi. Umat Islam wajib percaya dan beriman dengan semua kitab Allah yang diturunkan sebelumnya tidak wajib.
~
Sdr. Zainal,
Membaca komentar Anda di atas, saya menyimpulkan bahwa menurut Anda poligami hanya berlaku di zaman Muhammad saja. Benarkah begitu?
Pertanyaan saya: Jika memang benar demikian, mengapa di zaman ini pun banyak pria Muslim yang berpoligami? Juga, mengapa Kitab Muslim mengajarkan, “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil . . . , maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat . . .” (Qs 4:3).
Mungkin Sdr. Zainal dapat memberi tanggapan untuk pertanyaan saya di atas.
~
Saodah