Potong tangan pencuri; suami boleh memukul isteri, adalah dua contoh ajaran Islam yang bertentangan dengan hukum kemanusiaan. Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim tidak menerapkan hukum ini. Tindakan suami memukul isteri menurut UU di Indonesia, merupakan KDRT.
Kitab Allah mengajarkan bahwa intisari Hukum yang diajarkan Isa Al-Masih terbagi dalam dua bagian. Yaitu: mengasihi Allah dan mengasihi sesama.
Mengapa sharia Islam harus dimodernkan? Mengapa Isa Al-Masih hanya memberi dua hukum saja? Mana yang patut untuk dilakukan, hukum Isa atau sharia Islam?
Video “Lika-Liku Keluarga Ahmad Soeparno” kali ini mengangkat tema mengenai “Haruskah Sharia Islam Dimodernkan?” Ilustrasi dalam video ini akan menjawab semua pertanyaan di atas dan pertanyaan lainnya mengenai memodernkan sharia Islam.
Focus Pertanyaan Untuk Dijawab Pembaca
Staf IDI berharap Pembaca hanya memberi komentar yang menanggapi salah satu pertanyaan berikut:
- Dua contoh hukum sharia di atas bertentangan dengan hukum di Indonesia. Sebagai seorang Muslim, bagaimana sikap Anda dengan hal itu?
- Menurut Anda, mana yang lebih sulit untuk diterapkan, sharia Islam atau Hukum ajaran Isa Al-Masih? Jelaskan alasannya!
- Apakah dengan menjalankan sharia Islam dapat menjamin keselamatan seseorang? Jelaskan jawaban Anda.span>
Komentar yang tidak berhubungan dengan tiga pertanyaan di atas, walaupun dari Kristen maupun Islam, maaf bila terpaksa kami hapus. Untuk pertanyaan singkat, dapat mengirimkan SMS ke: 0812-81000-718.
Untuk menolong para pembaca, kami memberi tanda ***** pada komentar-komentar yang kami rasa terbaik dan paling menolong mengerti artikel di atas. Bila bersedia, silakan juga mendaftar untuk buletin mingguan, “Isa, Islam dan Al-Fatihah.”
~
Kalau hukum mencuri dalam sharia kalau tidak salah tidak langsung dipotong. Jika seseorang mencuri pasti ada alasanya, jika ia membutuhkan karena masalah finansial dan kemiskinan, pencuri tersebut seharusnya tidak dihukum seharusnya dibina dan diberi modal usaha atau pekerjaan. Jika pencuri tersebut tidak kapok dan terus mencuri juga tetap tidak boleh dihukum tetapi harus diberi peringatan mungkin ditahan di penjara. Jika masih mengulangi tindakannya orang tersebut harus dicek kejiwaanya.
~
Devara,
Saya senang dengan pemikiran Anda itu. Walaupun pemikiran demikian akan menjadi persoalan bagi diri Anda juga. Misal, bila seseorang mencuri uang Anda padahal uang itu akan dikumpulkan untuk menunaikan ibadah haji atau menolong orangtua Anda, apakah Anda akan tetap menuntut orang itu tidak dihukum? Jika ada orang yang memperkosa istri atau pacar Anda, maka apakah Anda akan tetap menuntut orang itu tidak boleh dihukum? Jika ada orang yang membunuh orangtua atau anak Anda, apakah Anda tetap menuntut orang itu tidak boleh dihukum? Silakan direnungkan!
Isa Al-Masih mengajarkan hukum kasih. Kasih adalah dasar segala sesuatu. Anda tidak akan mencuri, membunuh, memperkosa, atau bentuk kejahatan lain, bila Anda memiliki dan menegakkan ajaran kasih Isa Al-Masih. Kasih itu juga yang melandaskan Isa Al-Masih nuzul ke dunia untuk menyelamatkan manusia dari neraka. Neraka adalah tempat mengerikan. Di dalamnya tidak ada kasih. Bagaimana cara Anda agar tidak masuk neraka?
~
Solihin